SEJAK surat pertama turun yang memerintahkan untuk membaca dengan redaksi kata kerja perintah 'iqra’ (bacalah), kita memahami bahwa Islam sangat menekankan pada penggunaan akal pikiran (rasio). Itulah sebabnya, sebelum proses taklif (pembebanan syariat), terlebih dahulu harus diawali dengan prosesta’wid (pembiasaan pada anak usia dini) dan prosestafhim (pemahaman). Tiada agama yang tidak menggunakan akal pikiran (laa dina liman laa ‘aqla lahu).
Hal itu berarti, instrumental yang dikaruniakan oleh Allah SWT secara cuma-cuma kepada hamba-Nya manusia berupa akal pikiran, hendaklah diberdayakan untuk melakukan fungsi dan perannya secara optimal, yaitu melakukan tadabbur, tafakkur dan tadzakkur terhadap ayat-ayat quraniyah, ayat-ayat nafsiyyah dan ayat-ayat kauniyyah. Bahkan semua makhluk ciptaan Allah SWT.
Islam menolak tegas terhadap sesuatu apa pun yang tidak didukung oleh bukti-bukti yang tidak valid, sikap mengikuti suatu pemikiran/paham yang sifatnya membabi buta (taqlid), mengecam terhadap asumsi dan keinginan yang semata-mata dilandasi oleh hawa nafsu. Islam mengharamkan pula semua bentuk sihir, pedukunan, para normal (ramalan) dan bentuk kebatilan yang lain.
Hal itu berarti, instrumental yang dikaruniakan oleh Allah SWT secara cuma-cuma kepada hamba-Nya manusia berupa akal pikiran, hendaklah diberdayakan untuk melakukan fungsi dan perannya secara optimal, yaitu melakukan tadabbur, tafakkur dan tadzakkur terhadap ayat-ayat quraniyah, ayat-ayat nafsiyyah dan ayat-ayat kauniyyah. Bahkan semua makhluk ciptaan Allah SWT.
Islam menolak tegas terhadap sesuatu apa pun yang tidak didukung oleh bukti-bukti yang tidak valid, sikap mengikuti suatu pemikiran/paham yang sifatnya membabi buta (taqlid), mengecam terhadap asumsi dan keinginan yang semata-mata dilandasi oleh hawa nafsu. Islam mengharamkan pula semua bentuk sihir, pedukunan, para normal (ramalan) dan bentuk kebatilan yang lain.