Islam Periode Madinah

13.40.00




MENELADANI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

NO
KOMPETENSI DASAR
3.9
Memahami substansi dan strategi dakwah Rasullullah  SAW  di Mekah.
Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasullullah  SAW  di Madinah.
4.5
Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasullullah  SAW  di Madinah.


Proses Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Setelah 13 tahun berdakwah di kota Makkah, dan dikarenakan ada konspirasi para pemimpin Quraisy untuk membunuh Nabi Muhammad SAW, maka Allah SWT memerintahkan untuk berhijrah ke kota Madinah. Oleh Umar bin Khaththab, peristiwa hijrah ini dijadikan permulaan tahun baru hijriyah.
Hikmah Hijrah Rasulullah SAW
    1.     Selamatnya Rasulullah SAW dari pembunuhan kaum kafir Quraisy.
    2.     Rasulullah SAW dapat menegakkan aqidah dan dan syari’ah Islam.
    3.     Kemenangan umat Islam dengan berdirinya pemerintahan Islam di kota Madinah.
    4.     Penyebab terjadi Fathu Makkah.
  5.     Menjadi contoh perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam memperjuangkan dan mempertahankan agama Islam.
Tahapan Dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
A.   Tahapan masa penuh rintangan, baik dari dalam kota Madinah atau dari kota Madinah. Dimulai dari awal tahun hijrah hingga perjanjian Hudaibiyah tahun 6 H.
B.  Tahapan masa damai dengan para pemimpin paganisme yang diakhiri Fathu Makkah pada bulan Ramadhan 8 H, ditandai dengan adanya korespondensi dengan para raja di Jazirah Arab.
C.  Tahapan masa manusia berbondong-bondong masuk Islam dari berbagai kabilah hingga wafatnya Rasulullah SAW.
Substansi Dakwah Rasulullah SAW  Periode Madinah.
Substansi dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
      1.   Mendirikan pemerintahan Islam dan membangun masyarakat Islam.
      2.   Menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah (menyeluruh, sempurna).
      3.   Menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, contoh diutusnya Muadz bin Jabal untuk berdakwah di negeri Yaman pada tahun 10 Hijriyah.
      4.   Konsolidasi dan pengembangan daulah Islam menjadi suatu bentuk negara adidaya.

Target dari dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah mendirikan daulah Islam yang didasarkan kepada aqidah Islam dan menerapkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Fokus tantangannya adalah adanya gangguan stabilitas dari pihak dalam yaitu penghianatan kaum munafik, dan dari luar seperti kafir Quraisy, bangsa Yahudi dan Romawi serta koalisi musuh-musuh Islam yang menyerang secara opini (verbal) maupun yang berbentuk aksi fisik.
Strategi Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah.
Rasulullah SAW adalah manusia agung yang berakhlakul karimah, dalam berdakwah, strategi yang digunakan sangat tepat baik yang berkaitan dengan bilhal dan bilqaul, sehingga dalam waktu yang singkat, seluruh  jazirah Arab sudah masuk kedalam kekuasaan Islam. Adapun strategi dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah:
    1.     Dakwah dengan mendirikan masjid.
Masjid mempunyai peranan penting dalam menyatukan umat dan menyusun kekuatan dalam membangun daulah Islam atas dasar semangat tauhid. Di dalam masjid, Rasulullah SAW membuat benteng moril berupa semangat jihad, sehingga pada awal dakwah di mana umat Islam belum banyak, mereka rela berkorban dan meninggalkan kesenangan dunia, demi tegaknya Islam.
Di masjid, diajarkan pokok tauhid dan syari’ah Islam, juga tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai konflik internal. Disalah satu sudut masjid, disediakan tempat untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai rumah, mereka dinamai ahli Shuffah.
    2.     Dakwah dengan Membuat Perjanjian
Bentuk atau model dakwah ini adalah:
a.    Perjanjian antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Waktu  : 1 Hijriyah
Lokasi  : Kota Madinah
Isi         :
·         Kaum Muhajirin dan Anshar adalah satu umat.
·         Kaum Muhajirin harus bekerjasama dengan kaum Anshar.
·         Bila terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar, maka perkara dikembalikan pada Allah SWT dan Rasul-Nya.

b.    Piagam Madinah
Waktu  : 1 Hijriyah
Lokasi  : Kota Madinah
Isi         :
Dari 47 butir Piagam Madinah terdapat beberapa asas yang dianut antara lain:
·           Asas kebebasan beragama.
·           Asas persamaan.
·           Asas kebersamaan.
·           Asas keadilan.
·           Asas perdamaian.
·           Asas musyawarah.

c.    Perjanjian Hudaibiyah.
Waktu    : 1 Dzul Qa’dah 6 H
Lokasi    : Hudaibiyah
Sebab     :
Sekitar 1.500 orang kaum muslimin akan melakukan ibadah haji di kota Makkah, karena dihalang-halangi oleh kafir Qurais, maka umat Islam mengirimkan Usman bin Affan RA untuk menjelaskan maksud kedatangan umat Islam ke Makkah dan pihak kafir Qurais diwakili oleh Suhail bin Umar.
Isi Perjanjian:
·         Rasulullah SAW dan kaum muslimin kembali ke Madinah dan baru boleh kembali ke Makkah tahun depan.
·         Gencatan senjata selama 10 tahun.
·         Pihak yang ingin bergabung dengan Muhammad SAW diperbolehkan, begitu pula sebaliknya
·         Siapapun dari kaum Quraisy yang bergabung dengan Rasulullah SAW tanpa izin dari wali harus dikembalikan, sedang umat Islam yang ingin bergabung dengan kafir Quraisy tidak usah dikembalikan.
          Adapun hikmahnya, sebagai berikut:
·      Pengakuan eksistensi umat Islam.
·      Adanya kebebasan bagi umat Islam untuk memasuki kota Mekah setelah tahun kedua dari perjanjian Hudaibiyah
·      Adanya pembuktian keimanan.

    3.     Dakwah dengan Peperangan
a.    Perang Badar
b.    Perang Uhud
c.    Perang Khandaq/Ahzab
d.    Perang dengan Bani Quraidhah
e.    Perang Khaibar
f.     Perang Mu’tah
g.    Fathu Makkah
h.    Perang Hunain
i.      Perang Tabuk


    4.     Dakwah dengan Korespondensi.
Salah satu cara dakwah Rasulullah SAW adalah dengan mengirimkan surat kepada raja-raja dan penguasa-penguasa di jazirah Arab dan sekitarnya. Melalui surat itu, Rasulullah Saw menyeru mereka untuk masuk Islam dan kepada mereka juga diterangkan tentang prinsip-prinsip dan dasar-dasar Islam. Surat-surat tersebut kemudian dikirim melalui para kurir. Tanggapan dakwah dengan korespondensi ini adalah:
             1.     Memeluk Islam, sepertinya raja Habasyah dari Oman.
             2.  Mengakui Islam namun tidak memeluknya, seperti Mukaukis gubernur Romawi di Mesir, Kaisar Heraklius dari Romawi dan raja Yamamah.
             3.     Melawan Islam, seperti Kisra Persia, raja Damaskus.
    5.     Dakwah dengan Penerapan Sendi-sendi Hukum Islam.
Periode Madinah ini, setelah Rasulullah SAW membangun masyarakat Islam, turunlah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum seperti pada tahun 2 Hijriyah:  perintah puasa, mengeluarkan zakat, perpindahan kiblat, perintah shalat Idhul Fitri dan Adha, tahun ke 3 Hijriyah; larangan minum khamr, tahun ke 5 Hijriyah: perintah berhaji dan menutup aurat bagi wanita dan ayat-ayat yang berkaitan dengan jual beli, pernikahan, mawaris, jinayat dan lainnya.
Tersimpul bahwa ayat-ayat yang turun di Madinah, sebagian besar berkaitan dengan hukum dasar Islam. Untuk hal-hal yang tidak dijelaskan secara rinci oleh Al Qur’an, dijelaskan lebih lanjut oleh Rasulullah SAW melalui perkataan, perbuatan dan persetujuannya. Dari sinilah timbul dua sumber pokok Hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-hadits.
    6.     Dakwah dengan akhlakul karimah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
Pada dasarnya Rasulullah SAW ditunjuk oleh Allah SWT sebagai Uswatun Hasanah (teladan yang baik), sehingga tidak berlebihan bilamana dikatakan bahwa senjata berdakwah Rasulullah SAW yang terbaik adalah akhlaknya yang teramat mulia. Sejak sebelum menjadi Rasul, Muhammad SAW sudah dikenal sebagai Al Amin (orang yang dapat dipercaya).
Faktor-faktor Sosial yang Mempengaruhi Dakwah Nabi Periode Madinah.
Madinah sebelumnya bernama Yastrib, memiliki masyarakat heterogen yang dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu:
    1.     Kaum muslimin yang setia pada Rasulullah SAW, meliputi dua kelompok, yaitu:
             a.    Kaum Anshar: merupakan penduduk asli Madinah yang terdiri dari 2 kelompok yang     sebelumnya sering berseteru yaitu: Aus dan Khajraz
            b.    Kaum Muhajirin: merupakan kaum muslimin yang hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah.
    2.     Kelompok musyrik, yang kebanyakan tidak membenci Islam dan banyak yang akhirnya masuk Islam. Namun ada yang tidak suka, seperti Abdullah bin Ubay seorang munafik yang membelot ketika terjadi perang Uhud.
    3.     Kelompok Yahudi yang telah berbaur dengan orang Arab, namun tetap fanatik dengan ajarannya, sering merendahkan orang Arab dengan panggilan ummiyyin, angkuh dan suka memanipulasi perdagangan. Mereka membenci Islam, walaupun mereka sudah melihat tanda kenabian pada Rasulullah Saw. Kelompok ini terbagi 3 kabilah besar, yaitu:
            a.    Bani Qoinuqa, tinggal di bagian dalam kota Madinah.
            b.    Bani Nadhir, kabilah paling vokal terhadap Islam.
            c.    Bani Quraidhah, tinggal di tepi kota Madinah.

Meneladani Strategi Dakwah Nabi Periode Madinah dalam Konteks ke-Indonesia-an dan globalisasi
Islam lahir di kota Makkah, di kota itulah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi seorang Rasul. Tetapi, agama Islam tersiar ke penjuru dunia berawal dari kota Madinah. Masa Makkah merupakan masa menyeru kepada Allah SWT yang mendapat tantangan luar biasa dari kafir Quraisy.
Di sisi lain, umat Islam yang berasal dari Makkah merupakan sosok yang memiliki akhlak Islam luar biasa, dan akhlak tersebut sudah terhujam  dalam kepribadian mereka, tapi mereka belum dapat mewujudkan suatu masyarakat Islam karena jumlahnya masih sangat terbatas.
Pasca Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah, dan manusia berbondong-bondong masuk Islam, mulailah Rasulullah Saw membentuk masyarakat baru dan meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat   madani.
Adapun dasar-dasar dari terbentuk masyarakat Islam yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah:
    1.     Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan, bukan hanya sebagai tempat shalat saja tapi juga untuk melakukan berbagai aktifitas yang dapat menunjang syiar Islam.
    2.     Memperkuat semangat ukhuwah Islamiyah, persaudaran muslim adalah berdasarkan aqidah, apaun ras dan bangsanya, kalau beragama Islam, dia adalah bersaudara.
    3.     Laksanakan Rukun Iman, Rukun Islam dan Hukum Islam secara istiqamah dan menyeluruh dalam semua aspek kehidupan seorang muslim.
    4.     Tingkatkan kemampuan berkomunikasi, supaya dakwah yang dilakukan mampu dimengerti semua lapisan masyarakat.
    5.     Islam tidak mengenal paksaan dan kekerasan dalam berdakwah, kalaupun terjadi peperangan pada awal permulaan dakwah Islam dikarenakan:


a.    Untuk mempertahankan dan membela diri.
b.    Menjamin kelancaran dakwah dan memberi kesempatan kepada yang ingin menganut Islam.
c. Untuk memelihara Umat Islam supaya jangan dihancurkan oleh balatentara Romawi dan Persia.
Menunjukkan Kesadaran Berperilaku Sesuai dengan Strategi Dakwah Nabi Periode Madinah.
Kurun waktu 23 tahun Rasulullah SAW berdakwah, akhirnya seluruh Jazirah Arab mengakui kebenaran Islam, adapun yang yang menjadi daya tariknya adalah:
1.         Semangat persaudaraan yang  berdasarkan ikatan aqidah
2.         Adanya system keadilan yang diterapkan tanpa perbedaan
3.         Kehidupan yang sederhana yang dicontohkan oleh para penguasa
4.         Persamaan derajat sehingga ukuran kemuliaan terletak pada taqwa

Pelajaran dari strategi dakwah Nabi SAW pada periode Madinah
    1.     Tidak berputus asa, apabila dalam mengajak orang untuk berbuat baik, belum tercapai, karena tugas manusia hanya berikhtiar.
    2.     Jadikan dakwah sebagai bagian dari kehidupan seorang muslim dimana saja dan kapan saja.
    3.     Selalu memiliki harapan untuk kemajuan Islam pada masa mendatang.
    4.     Selau mengambil pelajaran dari keberhasilan dakwah Rasulullah SAW.
    5.     Tingkatkan kualitas diri baik akademis maupun spritual agar menjadi generasi terbaik pada masanya.


bisa juga dengan mendownload file presentasinya di bawah ini




Kisi-kisi PAT PAI kelas XI tahun 18-19

13.11.00

berikut ini adalah kisi-kisi Penilaian akhir tahun/ ulangan kenaikan kelas untuk kelas XI mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan budi pekerti SMAN 1 Panggang.

download disini