MASALAH-MASALAH PERNIKAHAN
ASPEK : FIQIH [MUAMALAH]
MATERI POKOK : MUNAKAHAT - HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN
Petunjuk:
1. Mulailah dengan berdoa agar semua perbuatan baik bernilai ibadah
2. bacalah materi iman kepada qodho qodar dari file pdf yang dishare oleh guru
3. Jawablah pertanyaan-pertanyan berikut ini, dengan memperhatikan materi di buku dan sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan
4. dikerjakan di buku tulis agama, kemudian dikumpulkan di meja bapak
SOAL:
- Apa saja hak dan kewajiban suami ?
- Apa saja hak dan kewajiban istri?
- Jelaskan makna Talaq dalam pernikahan? Dan bagaimana terjadinya talaq?
- Ada yang dimaksud dengan talaq raj’i dan talaq bain. Jelaskan!
- Jelaskan makna berbagai
macam talaq berikut ini:a.
Talaq
b. Fasakh
c. Khulu’
d. Li’an
e. Ila’
f. Dzihar
Bagaimana jika suami istri yang sudah talaq ingin rujuk kembali, bagaimana caranya agar sesuai aturan islam?
Bagaimana aturan pemerintah tentang pernikahan beda agama? Jelaskan dengan menyebutkan pasal dari UU Pernikahan tahun 1974 yang mengatur tentang hal itu!
Bagaimanakah status hukum pernikahan wanita hamil?