MENELADANI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE
MADINAH
NO
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.9
|
Memahami substansi dan strategi dakwah
Rasullullah SAW di Mekah.
Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasullullah SAW di Madinah.
|
4.5
|
Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasullullah SAW di Madinah.
|
Proses Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Setelah 13 tahun berdakwah di
kota Makkah,
dan dikarenakan ada konspirasi para pemimpin Quraisy untuk membunuh Nabi
Muhammad SAW, maka Allah SWT
memerintahkan untuk berhijrah ke kota Madinah. Oleh Umar bin Khaththab, peristiwa
hijrah ini dijadikan permulaan tahun baru hijriyah.
Hikmah Hijrah
Rasulullah SAW
1. Selamatnya Rasulullah SAW dari pembunuhan
kaum kafir Quraisy.
2. Rasulullah SAW dapat menegakkan aqidah dan dan
syari’ah Islam.
3. Kemenangan umat Islam dengan berdirinya pemerintahan
Islam di kota Madinah.
4. Penyebab terjadi Fathu
Makkah.
5. Menjadi contoh perjuangan Rasulullah SAW dan para
sahabat dalam memperjuangkan
dan mempertahankan agama Islam.
Tahapan Dakwah
Rasulullah SAW pada periode Madinah
A. Tahapan masa
penuh rintangan, baik dari dalam kota Madinah atau dari kota Madinah. Dimulai
dari awal tahun hijrah hingga perjanjian Hudaibiyah tahun 6 H.
B. Tahapan masa
damai dengan para pemimpin paganisme
yang diakhiri Fathu Makkah pada bulan
Ramadhan 8 H, ditandai dengan adanya korespondensi dengan para raja di Jazirah Arab.
C. Tahapan masa
manusia berbondong-bondong masuk Islam dari berbagai kabilah hingga wafatnya Rasulullah SAW.
Substansi Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah.
Substansi dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah meliputi
hal-hal sebagai berikut:
1. Mendirikan pemerintahan Islam dan membangun masyarakat
Islam.
2. Menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah (menyeluruh, sempurna).
3. Menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, contoh
diutusnya Muadz bin Jabal untuk berdakwah di negeri Yaman pada tahun 10
Hijriyah.
4. Konsolidasi dan pengembangan daulah Islam menjadi suatu
bentuk negara adidaya.
Target dari dakwah Rasulullah SAW pada periode
Madinah adalah mendirikan daulah Islam yang didasarkan kepada aqidah Islam dan
menerapkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Fokus tantangannya
adalah adanya gangguan stabilitas dari pihak dalam yaitu penghianatan kaum
munafik, dan dari luar seperti kafir Quraisy, bangsa Yahudi dan Romawi serta
koalisi musuh-musuh Islam yang menyerang secara opini (verbal) maupun yang berbentuk aksi fisik.
Strategi Dakwah Rasulullah SAW Periode
Madinah.
Rasulullah SAW adalah manusia
agung yang berakhlakul karimah, dalam berdakwah, strategi yang digunakan sangat
tepat baik yang berkaitan dengan bilhal dan bilqaul, sehingga dalam waktu yang
singkat, seluruh jazirah Arab sudah
masuk kedalam kekuasaan Islam. Adapun strategi dakwah yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW pada
periode Madinah adalah:
1. Dakwah dengan
mendirikan masjid.
Masjid mempunyai peranan penting
dalam menyatukan umat dan menyusun kekuatan dalam membangun daulah Islam atas
dasar semangat tauhid. Di dalam masjid, Rasulullah SAW membuat benteng
moril berupa semangat jihad, sehingga pada awal dakwah di mana umat Islam belum
banyak, mereka rela berkorban dan meninggalkan kesenangan dunia, demi tegaknya
Islam.
Di masjid, diajarkan pokok tauhid
dan syari’ah Islam, juga tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai
konflik internal. Disalah
satu sudut masjid, disediakan tempat untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai rumah, mereka dinamai ahli
Shuffah.
2. Dakwah dengan
Membuat Perjanjian
Bentuk atau model dakwah ini adalah:
a.
Perjanjian
antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Waktu : 1 Hijriyah
Lokasi : Kota Madinah
Isi :
·
Kaum Muhajirin
dan Anshar adalah satu umat.
·
Kaum Muhajirin
harus bekerjasama dengan kaum Anshar.
·
Bila terjadi
perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar, maka perkara dikembalikan pada
Allah SWT dan Rasul-Nya.
b.
Piagam Madinah
Waktu : 1 Hijriyah
Lokasi : Kota Madinah
Isi :
Dari 47 butir Piagam Madinah terdapat beberapa asas yang dianut
antara lain:
·
Asas kebebasan beragama.
·
Asas persamaan.
·
Asas kebersamaan.
·
Asas keadilan.
·
Asas perdamaian.
·
Asas musyawarah.
c.
Perjanjian
Hudaibiyah.
Waktu : 1
Dzul Qa’dah 6 H
Lokasi :
Hudaibiyah
Sebab :
Sekitar 1.500 orang kaum muslimin
akan melakukan ibadah haji di kota Makkah, karena dihalang-halangi oleh kafir
Qurais, maka umat Islam mengirimkan Usman bin Affan RA untuk menjelaskan maksud
kedatangan umat Islam ke Makkah dan pihak kafir Qurais diwakili oleh Suhail bin
Umar.
Isi Perjanjian:
·
Rasulullah SAW
dan kaum muslimin kembali ke Madinah dan baru boleh kembali ke Makkah tahun
depan.
·
Gencatan senjata
selama 10 tahun.
·
Pihak yang ingin
bergabung dengan Muhammad SAW diperbolehkan, begitu pula sebaliknya
·
Siapapun dari
kaum Quraisy yang bergabung dengan Rasulullah SAW tanpa izin dari wali harus
dikembalikan, sedang umat Islam yang ingin bergabung dengan kafir Quraisy tidak
usah dikembalikan.
Adapun hikmahnya, sebagai berikut:
·
Pengakuan eksistensi
umat Islam.
·
Adanya kebebasan
bagi umat Islam untuk memasuki kota Mekah setelah tahun kedua dari perjanjian
Hudaibiyah
·
Adanya
pembuktian keimanan.
3. Dakwah dengan
Peperangan
a.
Perang Badar
b. Perang
Uhud
c. Perang
Khandaq/Ahzab
d. Perang
dengan Bani Quraidhah
e. Perang
Khaibar
f. Perang
Mu’tah
g. Fathu
Makkah
h. Perang
Hunain
i. Perang
Tabuk
4. Dakwah dengan Korespondensi.
Salah satu cara dakwah Rasulullah
SAW adalah
dengan mengirimkan surat kepada raja-raja dan penguasa-penguasa di jazirah Arab
dan sekitarnya. Melalui surat itu, Rasulullah Saw menyeru mereka untuk masuk Islam dan
kepada mereka juga diterangkan tentang prinsip-prinsip dan dasar-dasar Islam.
Surat-surat tersebut kemudian dikirim melalui para kurir. Tanggapan dakwah
dengan korespondensi ini adalah:
1. Memeluk Islam, sepertinya raja Habasyah dari Oman.
2. Mengakui Islam namun tidak memeluknya, seperti Mukaukis
gubernur Romawi di Mesir, Kaisar Heraklius dari Romawi dan raja Yamamah.
3. Melawan Islam, seperti Kisra Persia, raja Damaskus.
5. Dakwah dengan Penerapan
Sendi-sendi Hukum Islam.
Periode Madinah ini, setelah
Rasulullah SAW membangun masyarakat Islam, turunlah ayat-ayat yang berkaitan
dengan hukum seperti pada tahun 2 Hijriyah:
perintah puasa, mengeluarkan zakat, perpindahan kiblat, perintah shalat
Idhul Fitri dan Adha, tahun ke 3 Hijriyah; larangan minum khamr, tahun ke 5
Hijriyah: perintah berhaji dan menutup aurat bagi wanita dan ayat-ayat yang
berkaitan dengan jual beli, pernikahan, mawaris, jinayat dan lainnya.
Tersimpul bahwa ayat-ayat yang turun di Madinah, sebagian besar
berkaitan dengan hukum dasar Islam. Untuk hal-hal yang tidak dijelaskan secara
rinci oleh Al Qur’an, dijelaskan lebih lanjut oleh Rasulullah SAW melalui
perkataan, perbuatan dan persetujuannya. Dari sinilah timbul dua sumber pokok
Hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-hadits.
6. Dakwah dengan
akhlakul karimah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
Pada dasarnya Rasulullah SAW
ditunjuk oleh Allah SWT sebagai Uswatun
Hasanah (teladan yang baik), sehingga tidak berlebihan bilamana dikatakan
bahwa senjata berdakwah Rasulullah SAW yang terbaik adalah akhlaknya yang
teramat mulia. Sejak sebelum menjadi Rasul, Muhammad SAW sudah dikenal
sebagai Al Amin (orang yang
dapat dipercaya).
Faktor-faktor Sosial yang Mempengaruhi
Dakwah Nabi Periode Madinah.
Madinah sebelumnya bernama
Yastrib, memiliki masyarakat heterogen yang dapat dikelompokkan menjadi 3
kelompok, yaitu:
1. Kaum muslimin yang setia pada Rasulullah SAW, meliputi dua
kelompok, yaitu:
a. Kaum Anshar:
merupakan penduduk asli Madinah yang terdiri dari 2 kelompok yang sebelumnya
sering berseteru yaitu: Aus dan Khajraz
b. Kaum Muhajirin:
merupakan kaum muslimin yang hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah.
2. Kelompok musyrik, yang kebanyakan tidak membenci Islam
dan banyak yang akhirnya masuk Islam. Namun ada yang tidak suka, seperti
Abdullah bin Ubay seorang munafik yang membelot ketika terjadi perang Uhud.
3. Kelompok Yahudi yang telah berbaur dengan orang Arab,
namun tetap fanatik dengan ajarannya, sering merendahkan orang Arab dengan
panggilan ummiyyin, angkuh dan suka memanipulasi perdagangan. Mereka membenci
Islam, walaupun mereka sudah melihat tanda kenabian pada Rasulullah Saw.
Kelompok ini terbagi 3 kabilah besar, yaitu:
a. Bani Qoinuqa’, tinggal di bagian dalam kota Madinah.
b. Bani Nadhir, kabilah paling vokal terhadap Islam.
c. Bani Quraidhah, tinggal di tepi kota Madinah.
Meneladani Strategi Dakwah Nabi Periode
Madinah
dalam Konteks ke-Indonesia-an dan globalisasi
Islam lahir di kota Makkah, di kota itulah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi seorang Rasul. Tetapi,
agama Islam tersiar ke penjuru dunia
berawal dari kota Madinah. Masa Makkah merupakan masa menyeru kepada Allah SWT
yang mendapat tantangan luar biasa dari kafir Quraisy.
Di sisi lain,
umat Islam yang berasal dari Makkah
merupakan sosok yang memiliki akhlak Islam luar biasa, dan akhlak tersebut
sudah terhujam dalam kepribadian
mereka, tapi mereka belum dapat
mewujudkan suatu masyarakat Islam karena jumlahnya masih sangat terbatas.
Pasca Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah, dan manusia berbondong-bondong
masuk Islam, mulailah Rasulullah Saw membentuk masyarakat baru dan meletakkan
dasar-dasar untuk suatu masyarakat madani.
Adapun dasar-dasar dari terbentuk
masyarakat Islam yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah:
1. Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan, bukan hanya
sebagai tempat shalat saja tapi juga untuk melakukan berbagai aktifitas yang
dapat menunjang syiar Islam.
2. Memperkuat semangat ukhuwah Islamiyah, persaudaran muslim
adalah berdasarkan aqidah, apaun ras dan bangsanya, kalau beragama Islam, dia
adalah bersaudara.
3. Laksanakan Rukun Iman, Rukun Islam dan Hukum Islam secara
istiqamah dan menyeluruh dalam semua aspek kehidupan seorang muslim.
4. Tingkatkan kemampuan berkomunikasi, supaya dakwah yang
dilakukan mampu dimengerti semua lapisan masyarakat.
5. Islam tidak mengenal paksaan dan kekerasan dalam
berdakwah, kalaupun terjadi peperangan pada awal permulaan dakwah Islam
dikarenakan:
a. Untuk mempertahankan dan membela diri.
b. Menjamin kelancaran dakwah dan memberi kesempatan kepada
yang ingin menganut Islam.
c. Untuk memelihara Umat Islam supaya jangan dihancurkan
oleh balatentara Romawi dan Persia.
Menunjukkan Kesadaran Berperilaku
Sesuai dengan Strategi Dakwah Nabi Periode Madinah.
Kurun waktu 23 tahun Rasulullah SAW berdakwah, akhirnya
seluruh Jazirah Arab mengakui
kebenaran Islam, adapun yang yang menjadi daya tariknya adalah:
1.
Semangat persaudaraan
yang berdasarkan ikatan aqidah
2.
Adanya system keadilan yang
diterapkan tanpa perbedaan
3.
Kehidupan yang sederhana
yang dicontohkan oleh para penguasa
4.
Persamaan derajat sehingga
ukuran kemuliaan terletak pada taqwa
Pelajaran dari strategi dakwah Nabi SAW pada periode Madinah
1. Tidak berputus asa, apabila dalam mengajak orang untuk
berbuat baik, belum tercapai, karena tugas manusia hanya berikhtiar.
2. Jadikan dakwah sebagai bagian dari kehidupan seorang
muslim dimana saja dan kapan saja.
3. Selalu memiliki harapan untuk kemajuan Islam pada masa
mendatang.
4. Selau mengambil pelajaran dari keberhasilan dakwah
Rasulullah SAW.
5. Tingkatkan kualitas diri baik akademis maupun spritual
agar menjadi generasi terbaik pada masanya.
bisa juga dengan mendownload file presentasinya di bawah ini